Keterlibatan orang muda dalam tata kelola internet adalah hal yang signifikan untuk diperhatikan, terutama dengan jumlah pengguna internet yang mayoritas masih berusia muda.

Hal ini yang menjadi fokus dalam sesi Youth saat Dialog Nasional Tata Kelola Internet Indonesia 2018 berlangsung pada November 2018 silam.

Orang muda dapat berperan secara substantif mengingat karakteristik dan kondisi jumlah orang muda di Indonesia.

Penting bagi orang muda untuk mengenal Indonesia Youth Internet Governance Forum (Indonesia Youth IGF) yang merupakan forum diskusi orang muda Indonesia untuk menyampaikan pendapat dan masukannya untuk pengelolaan internet yang melindungi kepentingan orang muda.

Kepedulian dan permintaan dari publik, termasuk orang muda dapat turut memberikan perubahan pada tata kelola internet, baik pada kebijakan pemerintah maupun kegiatan yang dilakukan oleh pelaku internet lainnya, misalnya sehubungan dengan penyebaran hoaks di dunia maya.

Hoaks bisa berdampak besar bagi suatu lingkungan sosial, bahkan dapat menyebabkan konflik sosial. Partisipasi anak muda dalam melawan hoaks akan memudahkan penyebaran tips dan trik untuk melawan hoaks itu sendiri. 

Hoaks mengenai bencana alam, misalnya, bisa tersebar melalui media online, sehingga berdampak pada keresahan yang tidak perlu atau berlebih-lebihan. Ini dapat mempengaruhi kerja mitigasi bencana.

Hoaks tipe ini harus dihadapi dengan kepala dingin dan melihat kembali pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki penduduk lokal.

Tantangan dalam melawan hoaks adalah ketika menghadapi isu terkait politik maupun kesehatan yang lebih susah untuk dicek validitas atau kredibilitas sumbernya.

Memperhatikan nama domain website bisa menjadi salah satu cara untuk melawan penyebaran hoaks. Situs web yang menggunakan domain level top kode negara, seperti .id, lebih kredibel dibandingkan dengan situs web yang menggunakan domain lainnya.

Di sisi lain, pemblokiran situs-situs web belum dapat mencegah penyebaran hoaks dengan efektif.

Selain penyebaran hoaks, isu-isu negatif terkait dunia maya lainnya, seperti perundungan siber, sampai pada ujaran kebencian yang bisa berujung pada persekusi, adalah hal-hal yang perlu dipahami terlebih dahulu konteksnya sebelum bisa menangkalnya.

Mengenal isu-isu ini harus dimulai dengan mengenal contoh-contoh riil yang terjadi di sekitar kita.

Isu perundungan siber, terutama dengan fokus pada body-shaming, atau mengolok-olok fisik seseorang, tidak boleh dianggap sepele.

Perundungan siber di kalangan orang muda bahkan bisa berujung melayangnya nyawa, seperti yang terjadi pada Amanda Todd, seorang remaja wanita asal Amerika Serikat yang menderita depresi dan terpaksa bunuh diri karena mengalami perundungan siber dari teman-temannya.

Isu cyberbullying sendiri telah diatur dalam hukum di Indonesia, di antaranya melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Beda lagi dengan hate speech atau ujaran kebencian. Maraknya ujaran kebencian yang disebarkan melalui platform media sosial akhir-akhir ini menunjukkan potensi untuk berujung pada persekusi, atau tindakan melanggar HAM sampai membuat hidup seseorang tidak lagi tertahankan.

Terlepas dari peraturan dan hukum yang telah ada mengenai ujaran kebencian, masih banyak kegamangan di antara orang muda tentang isu ini.

Utamanya karena penyebaran ujaran kebencian sudah menjadi komoditas ekonomi dan politik, walau untuk bisa memahaminya harus mengetahui konteks utuh dari ujaran kebencian itu sendiri.

Media sosial sebagai sebuah platform di dunia maya telah memfasilitasi hoaks, perundungan siber, dan ujaran kebencian, sehingga mungkin diperlukan pembatasan dan kontrol atas konten-konten yang ada.

Orang-orang muda mengenal dekat isu-isu ini, karena mereka berada di dalamnya dan apa yang terjadi di dunia maya melekat pula dalam kehidupan offline mereka.

Oleh karenanya, pendapat orang muda tidak boleh diabaikan oleh para pengambil kebijakan, terutama dalam hubungannya dengan kebijakan pembatasan internet yang proporsional, serta tetap melindungi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia.

Menurutmu, wahai orang muda, apa yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan atau mengurangi dampak permasalahan di internet seperti ini?

Diskusi yuk! Gabung dengan orang muda lain di media sosial, mailing list, atau grup WhatsApp Indonesia Youth IGF dengan mengklik tautan s.id/YIGF_ID untuk membahas segala macam topik terkait internet bersama orang muda lainya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *